Intisarinews.co.id–Menyikapi tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh tentara Israel berupa penyekapan terhadap jurnalis/wartawan asal Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mengecam Keras Aksi Penyekapan PFI Lampung mengecam keras tindakan tentara Israel yang melakukan penahanan, intimidasi, dan penyekapan terhadap wartawan Indonesia. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa 1949, yang secara tegas melindungi keselamatan jurnalis di wilayah konflik bersenjata sebagai warga sipil. 2. Mendesak Pembebasan Segera Tanpa Syarat Kami…
![]()
