PRINGSEWU (ISN) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah di Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah dalam mendukung pembangunan. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu yang selama ini terus mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi perpajakan. Menurut Bupati, pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah…
![]()
