Bandar Lampung (ISN) – Polemik masih banyaknya calon siswa yang gagal lolos SPMB jalur domisili mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Purwanto.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung segera merealisasikan instruksi Wali Kota Eva Dwiana untuk menampung seluruh siswa yang belum diterima agar tidak ada satu pun anak putus sekolah.
Agus menegaskan, komitmen Wali Kota yang menjamin tidak ada anak putus sekolah patut diapresiasi dan harus segera diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
“Saya menyambut baik pernyataan Bunda Eva bahwa calon siswa yang belum diterima di SMP Negeri akan tetap difasilitasi masuk ke sekolah negeri atau sekolah milik pemerintah. Ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Agus.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, Agus mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan jalur domisili pada Spmb tahun ini.
Menurutnya, tidak sedikit calon siswa yang gagal diterima meski rumah mereka berada relatif dekat dengan sekolah tujuan.
Ia mencontohkan kondisi di SMP Negeri 14 Bandar Lampung yang dikelilingi lima kelurahan dengan kawasan permukiman padat. Tingginya jumlah pendaftar menyebabkan calon siswa yang berjarak sekitar 700 meter dari sekolah tetap tidak lolos seleksi jalur domisili.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak yang tidak diterima karena sistem seleksi berdasarkan jarak. Persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Agus berharap Disdikbud Kota Bandar Lampung segera melakukan pendataan terhadap siswa yang belum tertampung serta memetakan sisa kuota di seluruh SMP Negeri sebagaimana instruksi Wali Kota.
Menurutnya, proses redistribusi siswa harus dilakukan secara cepat, transparan, dan mengutamakan sekolah negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal peserta didik.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena tidak mampu membayar biaya sekolah swasta. Pemerintah harus hadir memberikan solusi sehingga seluruh anak tetap bisa bersekolah,” tegasnya.
Ia juga memastikan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan dan seluruh siswa yang belum tertampung dapat segera memperoleh kepastian sekolah.
“Kami di Komisi IV akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar terlaksana. Prinsipnya sederhana, jangan sampai ada anak di Kota Bandar Lampung yang gagal melanjutkan pendidikan karena persoalan daya tampung atau keterbatasan ekonomi,” pungkas Agus.
(Okt)
![]()
