Bandar Lampung (ISN) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka layanan khusus pencetakan ulang dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir yang melanda beberapa wilayah di kota tersebut,24/4/2025. Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan di seluruh kantor kecamatan guna mempermudah masyarakat yang terdampak banjir dalam mengurus dokumen yang rusak. “Kita sudah ada pelayanan di tiap kecamatan,” ujar Febriana Ia menjelaskan, warga yang dokumennya rusak cukup datang langsung ke kantor kecamatan terdekat dan menyampaikan kondisi dokumen secara lisan kepada petugas yang berjaga.…
![]()
