Bandarlampung (ISN): DPRD Provinsi Lampung merespons wacana pengembangan kawasan Kota Baru yang belakangan mencuat setelah sembilan desa menyatakan persetujuan bergabung ke Bandar Lampung. Jumlah desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung bertambah. Dari sebelumnya delapan desa, kini menjadi sembilan desa yang sepakat masuk wilayah Kota Bandar Lampung melalui skema penyesuaian daerah. Adapun delapan desa sebelumnya yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung. Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menegaskan, hingga saat ini…
![]()
