BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah menetapkan susunan fraksi DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029. Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda pada Senin, 30 September 2024 mengatakan pembentukan fraksi telah dilakukan Kamis 26 September 2024. “Saat ini sudah dilakukan penetapan itu untuk susunan fraksi,” kata Tina. Sementara untuk alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya seperti Ketua, Wakil Ketua, Ketua Komisi hingga anggota komisi baru akan ditetapkan Rabu mendatang. “Belum kalau ketua, itu insya Allah Rabu mendatang,” katanya. Berikut daftar ketua hingga anggota fraksi DPRD Provinsi Lampung…
![]()
