Bandar Lampung – Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kegiatan berlangsung di Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, Selasa, 14/06/2022. Pada kesempatan itu, Hanifah mengatakan, meski pemerintah sudah memberikan kelonggaran terhadap sejumlah aktivitas pasca Pandemi Covid-19 melanda, masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya diimbau untuk tetap terapkan dan taat Protokol Kesehatan (Prokes). “Saya minta masyarakat, tetap terapkan prokses dan taat prokes. Covid masih ada, meski sudah diberi kelonggaran oleh pemerintah terhadap sejumlah…
![]()
