Intisarinews.co.id — Seorang oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial HT diduga melakukan intervensi langsung terhadap pekerjaan proyek revitalisasi di salah satu sekolah negeri di kota ini. Aksi tersebut memicu penghentian pekerjaan selama tiga hari dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kerja serta pihak sekolah. Seorang narasumber yang mengetahui peristiwa itu mengatakan bahwa HT datang ke lokasi proyek dan membubarkan para pekerja dengan alasan mereka tidak memiliki sertifikat K3 konstruksi. Namun, tindakan tersebut dinilai berlebihan karena disertai dengan pengambilalihan kendali pekerjaan. “HT ini kasar mainnya. Dia yang ngatur, dia turun…
![]()
