Intisarinews.co.id – Kepala SMAN 3 Bandar Lampung, Tri Winarsih, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan terkait berakhirnya penugasan Al Ghazali sebagai guru Bahasa Lampung di sekolah tersebut. Ia menegaskan, keputusan yang diambil sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan akademik dan keberlangsungan proses pembelajaran, bukan karena persoalan pribadi. Menurut Tri Winarsih, SMAN 3 Bandar Lampung membutuhkan guru Bahasa Lampung yang dapat mengajar secara penuh untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di 28 kelas atau sebanyak 28 jam pelajaran. “Selama kurang lebih tiga tahun mengajar di SMAN 3 Bandar Lampung, Bapak Al Ghazali hanya dapat mengampu…
![]()
