Bandar Lampung (ISN) – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Perubahan rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2019-2024 Rabu, (15/09/2021). Dalam sambutan nya Arinal mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disederhanakan dari 33 menjadi 18 IKU (indikator kinerja utama). “Ada beberapa poin RPJMD kondisi yang terpenuhi atas 5 UU tahun 2014 tentang pemda, artinya perubahan RPJMD dilindungi,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media di hotel Sheraton, Tambah Arinal, Secara khusus perubahan RPJMD saat ini sedang berproses bersama DPRD dan bukan mengubah visi…
![]()
