Bandar Lampung, (ISN) – Langkah pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial yang menghentikan santunan bagi ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia rupanya menuai kritik keras dari Koordinator Wilayah III Ikatan senat Mahasiswa ekonomi Indonesia (ISMEI) MAuldan Agusta Rifanda. Mauldan menganggap Langkah Kemensos menghapus santunan untuk keluarga korban, adalah langkah keliru ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Diketahui, keputusan menghapus santunan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19. Surat tersebut dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban…
![]()
