Bandar Lampung, (ISN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April mendatang. Pemutihan pajak kendaraan tersebut dilakukan guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) thun 2021. Adi Erlansyah Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung mengungkapkan, tahun 2020 terjadi penurunan pajak kendaraan bermotor akibat pandemi Covid-19. “Diharapkan tahun ini kembali pulih, salah satunya dengan cara melakukan program pemutihan pajak kendaraan,” katanya, Senin (01/03/2021). Adi berharap, dengan adanya program tersebut masyarakat yang menunda pembayaran pajak dapat memanfaatkannya. “Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah dengan…
![]()
