Bandar Lampung, (ISN) – Pasar, mall, SPBU dan tempat Hiburan dinilai sebagai salah satu yang rentan terjadi penyebaran covid -19, karena pedagang dan pembeli, secara sadar atau tidak, sering mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini yang menjadi pertimbangan Tim Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) yang dipimpin oleh Kasubden KBR Iptu Yamto, SE melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dilanjutkan Yustisi Gakkum Pergub No 45 Tahun 2020 di Komplek Pasar Kangkung, SPBU Hasanuddin dan pertokoan jln. Hasanuddin Kec. Teluk Betung Selatan – Bandar Lampung, Senin (22/02/2021). Kegiatan tersebut juga menindak lanjuti Perintah Kapolda Lampung…
![]()
