Intisarinews.co.id – Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung diduga melakukan kesalahan serius dalam administrasi pembayaran pasien, yang berujung pada pembebanan biaya berulang kepada keluarga pasien, meski kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui masih aktif. Kasus ini dialami pasien berinisial B, yang menjalani perawatan sejak 17 Desember 2025 pukul 21.34 WIB hingga 19 Desember 2025 pukul 21.36 WIB. Dugaan ketidakberesan administrasi tersebut diungkap langsung oleh anggota keluarga pasien, Resa, saat hendak membawa orang tuanya pulang dari rumah sakit. Menurut Resa, sejak awal keluarga berniat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Bahkan, pasien sempat direncanakan menjalani…
![]()
