Intisarinews.co.id — Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdianto Alam, menilai Program Polisi Manjau Kampung yang dilaksanakan Polsek Seputih Banyak sebagai bentuk konkret penerapan pendekatan socio-legal approach dalam praktik pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Program tersebut dinilai mampu menjembatani norma hukum formal dengan realitas sosial dan kebudayaan lokal masyarakat kampung di Lampung. Menurut Dosen Hukum Tata Negara itu, secara teoritik, Manjau Kampung merepresentasikan pergeseran paradigma hukum dari pendekatan law enforcement yang bersifat represif menuju pendekatan law in action, yakni hukum yang bekerja secara kontekstual di tengah masyarakat melalui mekanisme…
![]()
