Bandar Lampung,(MDSnews) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan polres jajaran serta gedung pelayanan Samsat akan menerapkan penggunaan aplikasi “Peduli Lindungi” pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel Polri yang akan masuk dan keluar. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan telah diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 dan hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya…
![]()
