Bandar Lampung (ISN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperketat protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan atau testing (positivity rate) di empat pintu masuk Provinsi Lampung, menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII pada 6-20 Juli 2021. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada video conferensi (vicon) terkait pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (7/7/2021). Empat pintu masuk yang jadi perhatian Gubernur yaitu Bakauheni Lampung Selatan, Mesuji, Way Kanan, dan Pesisir Barat. “Kami tetap bekerja keras dalam…
![]()
