Intisarinews.co.id – Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Martono, S.H., MH., Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar pada hari Kamis 8 Oktober 2026 di Mako Polres Way Kanan. Melakukan ekspose ungkap kasus tindak pidana kasus tindak pidana curas ranmor di 5 (lima) TKP berbeda dan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk. Pada kesempatan ini, Kapolres Way Kanan menyampaikan AKBP Ramadhona dua hasil pengungkapan tindak pidana pertama pengungkapan…
![]()
