Mesuji (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, Selasa ( 03/08/2021). Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD setempat Hj. Elfianah dan dihadiri oleh 23 orang anggota dari jumlah keseluruhan 35 anggota. 12 orang tidak hadir dengan keterangan sakit, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs Syahril. Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs Syahril mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Badan…
![]()
