BANDAR LAMPUNG (ISN) – Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan Program stimulus bantuan sosial beras dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu terdampak pemberlakuan PPKM Level IV dan Mikro, Selasa (27/07/2021). Bantuan beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari beras cadangan pemerintah yang dikelola Kementeriam Sosial RI bekerja sama dengan Bulog dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui kerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Sesuai data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 10 kg per penerima…
![]()
