Oleh Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H. PIA. Guru Besar Ilmu Hukum FH Unila Radin Intan II bertanya kepada ibunya “Induk, api ubat malu?” Jawab emaknya “Mati anakku” Korupsi di Lampung bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan manifestasi dari krisis identitas yang mendalam. Ketika jabatan publik dianggap sebagai “harta jarahan” dan kekuasaan dipandang sebagai alat pemuas syahwat materi, di situlah nilai-nilai luhur kemanusiaan kita runtuh. Kita memerlukan lebih dari sekadar perbaikan sistem; kita membutuhkan restorasi jiwa, demikian pernyataan tersirat dari dialog antara Radin Intan II dengan sang Ibunda. Restorasi berarti mengembalikan sesuatu ke bentuk…
![]()
