Intisarinews.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang mengenai adanya perbedaan jumlah sasaran penerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Tahun Anggaran 2026 pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Thomas menegaskan, seluruh proses penyusunan kebutuhan anggaran BOPD dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah pusat, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada penyusunan data secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Kami perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Seluruh proses penyusunan kebutuhan anggaran BOPD Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah…
![]()
