TANGGAMUS (ISN) – Deri Febogi Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung membantah bahwa dirinya ada keterlibatan dalam pelaksanaan pengerjaan ruas jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dimenangkan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Miliyar. Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi. ” Saya baru dengar dari mbak hari ini, saya sama sekali tidak mengetahui soal berita dan pekerjaan tersebut, dan kebetulan memang perusahaan saya tidak ada yang bergetak di bidang kasa konstruksi mbak terimakasih,” katanya. Jum’at (27/2/2021). BErita terkait : https://www.intisarinews.co.id/fakta-baru-proyek-jalan-kubulangka-banjarnegri-diperjual-belikan/ Diketahui sebelumnya, Hancur dan buruknya kualitas pengerjaan ruas jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dimenangkan oleh…
![]()
