LAMPUNG UTARA (ISN) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) Polres Lampung Utara berhasil menangkap IS (33) salah satu karyawan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotabumi, yang bergerak di bagian PT. Haleyora Power, Selasa (24/11/2020) sore. Pasalnya IS (33) yang merupakan warga warga Desa Bandar Abung, RT I/RW I, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tersebut diduga melakukan tindak kejahatan kekrasan dalam rumah tangga (KDRT) kepda istrinya sendiri. Kepala Unit (Kanit) PPA Sat-reskrim Polres Lampura, Ipda. Demy Abtriayadi mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari…
![]()
