BANDAR LAMPUNG – Bapemperda DPRD Lampung segera memproses pengajuan raperda inisiatif eksekutif soal adaptasi kebiasaan baru (new normal) dalam pencegahan dan pengendalian coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Yang mana sudah diatur dalam Pergub Lampung nomor 45 tahun 2020 soal adaptasi kebiasaan baru itu. Wakil ketua Bapemperda DPRD Lampung Apriliati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sesama anggota dan ketua Bapemperda, karena surat itu sudah masuk dari biro hukum Pemprov Lampung “Bahwa mengharapkan Pergub nomor 45 tahun 2020 itu soal adaptasi kebiasaan baru, untuk segera ditindaklanjuti dan diproses oleh DPRD ditingkatkan menjadi Perda,”…
![]()
