MESUJI – Bustami Zainudin, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung imbau Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji libatkan DPD-RI sebagai penghubung dan peran mengawal usulan yang akan diajukan kepada Pemerintah Pusat. Hal tersebut diungkapkan saat laksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses pada masa sidang IV yang digelar di Aula Gedung Bupati Mesuji belum lama ini. Senin (10/8/2020) Bustami menginginkan, agar setiap surat yang akan ditujukan kepada Pemerintah Pusat hendaknya ditembuskan juga kepada DPD-RI dan DPR-RI Dapil Lampung. Hal tersebut merupakan upaya mempercepat proses segala bentuk usulan Daerah.…
![]()
