Intisarinews.co.id — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Merdeka (YLBH-ARM) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Bukhori, Kepala SDN 2 Subik, yang disebut menjadi sasaran tuduhan terkait isu moral. Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum YLBH-ARM dalam konferensi pers yang digelar di Lampung Utara, Senin malam (24/8/2026). Kuasa hukum Bukhori, Suwardi Amri, didampingi Candra Guna dan Iwan Saputra, mengatakan pihaknya menilai tuduhan terhadap kliennya perlu dilihat berdasarkan fakta dan bukti hukum, bukan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurut kuasa hukum, persoalan tersebut bermula ketika Bukhori menjalankan tugas kedinasan…
![]()
