TANGGAMUS (ISN) – Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus secara resmi telah menindak lanjuti temuan di beberapa Pekon(desa) di kabupaten Tanggamus yang di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran dana desa (DD) Tahun anggaran 2023 Senin 22 Juli 2024. Adapun indikasi penggelapan yang menjadi temuan dari Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus Di beberapa Pekon(Desa), di antara nya Pekon Way nipah Kecamatan Pematang Sawa, Pekon Suka Jaya Kecamatan Semaka dan Pekon Teratas, Pekon Terdana, Pekon kota agung Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus. Dalam keterangan Pers nya Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) YURIN…
![]()
