Tak Dapatkan Keadilan dari Pihak Sekolah, Korban Perundungan di SD TMI Pindah Sekolah

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Orang tua Murid Sekolah Dasar Tunas Mekar Indonesia (SD TMI) Bandar Lampung, merasa kecewa dengan pihak yayasan serta penanggung jawab di sekolah internasional tersebut. Pasalnya, anaknya IG (9)yang duduk di kelas 4, harus dipindahkan karena menjadi korban kekerasan (Bulli) oleh rekan satu kelasnya. Kejadian tersebut terulang sebanyak empat kali. Edy Firdiansyah ayah korban, merasa kesal karena kurang sigap dan kurang tegasnya pihak sekolah menyikapi hal buruk yang menimpa anak tunggalnya tersebut. Menurut Edy, dirinya dan istri tidak pernah diberitahu oleh pihak sekolah ihwal Kekerasan yang berulang…

Loading

Read More

Pematank Minta APH Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oleh Wakil Ketua DPRD Tuba

  BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti Laporan Febrida Wati atas tindak pidana Penipuan dengan terlapor Mursidah wakil ketua DPRD Tulang Bawang. Suadi menilai APH lambat dalam menindaklanjuti laporan Febrida yang sudah dilaporkan Sejak April 2020 lalu, sehingga justru mengakibatkan Febrida selaku koran lebih dulu ditetapkan tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mursidah. ” Saya meminta APH yakni yang perkara ini telah dilimpahkan dari POlda Lampung ke Polresta Bandar Lampung, agar…

Loading

Read More

Febrida Wati, Diduga Korban Penipuan Oknum Anggota DPRD Tuba Divonis Bebas

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Akhirnya, Febrida Wati dapat bernafas lega, atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Mursida oknum anggota DPRD Tuba yang disangkakan padanya. Pensiunan PNS ini menerima putusan vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala, pada sidang putusan yang digelar Kamis 14 Juli 2022, Pukul 14.30.   Nyaris pingsan, Febrida Wati berucap syukur atas putusan vonis bebas yang diterimanya, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Majelis hakim yang telah memberikan keadilan untuknya. ” Saya ucapkan terimaksih banyak kepada majelis hakim, yang telah memberikan keputusan seadil-adilnya atas diri…

Loading

Read More

Jadi Korban Penipuan, Febrida Justru Terancam Dipenjara

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Febrida Wati korban penipuan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang senilai 1,4 Milyar, besok akan di vonis hakim Pengadilan Negeri Menggala. Febrida yang menjadi korban penipuan, justru ditetapkan tersangka karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Pasalnya dirinya dianggap melalui kuasa hukumnya, merilis pemberitaan yang mencemarkan nama oknum anggota DPRD Tuba. Diceritakan Febrida, Peristiwa bermula pada 28 November 2019 lalu, oknum anggota DPRD Tuba meminjam uang pada Febrida, senilai 1.400.000.000, yang akan dipergunakan untuk dana talangan kegiatan oprasional DPRD Tuba. ” Mereka lagi ada kegiatan, dan…

Loading

Read More

Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto

JAKARTA (ISN) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bertema “Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)”. Pelatihan dilaksanakan secara hybrid selama 5 hari mulai 4 hingga 8 Juli 2022 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dengan jumlah peserta total sekitar 80 orang baik yang hadir secara langsung maupun daring. Para peserta adalah Pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis PPATK, Penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung. Pemanfaatan…

Loading

Read More

Pelaksana Klaim Pekerjaan Sesuai Spek, Ini Tanggapan Ahli terkait Revitalisasi SMAN 2 Pringsewu

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ahli kontruksi di bidang struktur, Arsitektur, Mekanikal Elektrikal dan Plumbing (MEP) memberikan tanggapan terkait realisasi dana DAK tahun 2021 di SMAN 2 Pringsewu. Diterangkan bahwa, jika dilihat dari kerangka acuan kerja (KAK) dan spesifikasi teknis gambar, pekerjaan ini rawan terhadap kecurangan, atau potensi markup.   Hal tersebut dilihat dari tabel, seperti pada pekerjaan persiapan terdapat poin, Pembuatan laporan, dokumen dan asbuilt Drawing, Penyediaan K3 dan Asuransi, pembuatan papan nama proyek, Pembersihan sisa bangunan, Listrik dan air kerja, pembuatan/sewa direksi Keet, Pekerjaan pembongkatan 5 ruang. ” semua…

Loading

Read More

CV Sahabat Alam Sebut Revitalisasi SMAN 2 Pringsewu Sesuai Volume

BANDAR LAMPUNG (ISN) – CV Sahabat Alam, selaku pelaksana Revitalisasi SMAN 2 Pringsewu (DAK) tahun 2021 dengan anggaran Rp. 1.007.388.000,- membantah, jika pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kerangka Acuan kerja (KAK). Dalam surat yang diterima redaksi Intisarinews.co.id dan redaksi Surat Kabar Harian Kandidat pada Senin 28 Juni 2022, dengan prihal Jawaban konfirmasi, CV sahabat Alam menerangkan bahwa pekerjaan tersebut sudah dikerjakan sesuai perencanaan dan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan. Dijelaskan juga bahwa dalam pekerjaan selama kegiatan, selalu berkonsultasi dengan konsultan pengawas lapangan.Serta pekerjaan yang dilaksanakan adalah berpegang pada…

Loading

Read More

Pekerjaan Amburadul, CV Sahabat Alam Gunakan Alamat Fiktif

BANDARLAMPUNG (ISN) – Wajar saja bila pekerjaan revitalisasi SMAN 2 Pringsewu kualitasnya sangat buruk, dan tak sesuai spesifikasi. Pasalnya perusahaan yang melaksanakan kegiatan tersebut, tak memiliki kantor resmi. Alamat kantor yang dicantumkan pada saat lelang, yakni di Jalan Terusan Darusalam RT.014, Susunan Baru Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, merupakan alamat Fiktif. Hasil penelurusan dilokasi, tidak ditemukan alamat yang dimaksud. Berdasarkan keterangan RT bahwa alamat tersebut tidak ada. ” Kami gak pernah denger kalo nama CV itu, di kelurahan kami ada satu CV yang beroprasi, tapi bukan CV ini. Dan lagi,…

Loading

Read More

Nyolong, Revitalisasi SMAN2 Pringsewu Tak Sesuai Perencanaan

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Revitalisasi SMAN 2 Pringsewu tahun 2021 dengan anggaran Rp. 1.007.388.000,- , yang dikerjakan oleh CV Sahabat alam, diduga kuat melenceng dari perencaan pekerjaan. Pasalnya ada beberapa item yang tidak dikerjaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dan diduga Dinas Pendidikan melalui PPK dan PPTK melakukan pembiaran terhadap hal tersebut. Pada item pekerjaan meliputi Beton, pekerjaan Balk, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen Jendela dan Pintu, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal. Hak Jawab CV Sahabat Alam : https://www.intisarinews.co.id/hak-jawab-cv-sahabat-alam-atas-pemberitaan-revitalisasi-sman-2-pringsewu/ Dari hasil investigasi, ditemukan banyak…

Loading

Read More

Menelisik Amburadulnya Revitalisasi SMAN 2 Pringsewu

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2021 disoal. Yakni perkerjaan revitalisasi SMAN 2 Pringsewu dengan nilai pekerjaan Rp. 1.007.388.000,- , yang dikerjakan oleh CV Sahabat alam, diduga kuat tak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) spesifikasi pekerjaa. Hal tersebut dapat dilihat dari pekerjaan yang asal jadi. Diketahui pada tahun 2021, SMAN 2 Pringsewu mendapatkan revitalisasi ruang laboratorium dan ruang kelas. pekerjaan meliputi Beton, pekerjaan Balk, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen Jendela dan Pintu, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal…

Loading

Read More