JAKARTA (ISN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkait dengan proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim, sisa masa jabatan 2018-2023. Rabu (7/9). Ketua DPP Pematank Suadi Romli dalam keterangan tertulis yang diterima mengatakan, pelaporan tersebut terkait dugaan kolusi dlam proses pemilihan wakil bupati Muara Enim. ” Adapun materi singkat yang dituangkan DPP Pematank dalam pelaporan tersebut. yakni mengenai adanya dugaan perbuatan Kolusi di balik proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa…
![]()
