BANDAR LAMPUNG (ISN) – Gabungan perusahaan konstruksi nasional Indonesia ( Gapeksindo ) Lampung menerima surat tembusan dari Lembaga Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan Lampung ( GRPPL ) atas dugaan Markup proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung yang dilakukan oleh PT Nindya Karya. Dalam surat GRPPL itu, PT Nindya Karya disebut melakukan Mark up atas kualitas mutu beton proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung sekitar 40% dari Rencana Anggaran Biaya. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Gapeksindo lampung Doni Barata meminta aparat penegak hukum memeriksa secara…