BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H, menyoroti buruknya pelayanan dan fasilitas RSUD Abdul Moeloek, yang terjadi pada salah satu pasien DR (41) Warga Teluk Betung, yang akan melakukan tindakan operasi, namun tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Willy mengatakan bahwa, seharusnya hal demikian tidak terjadi pada rumah sakit kelas satu milik pemerintah Provinsi Lampung ini. ” Tidak seharusnya, rumah sakit milik pemerintah dengan predikat tipe A, tidak bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien. Apalagi sampai mengabaikan kebersihan…
![]()
