Bandar Lampung (ISN) – Polda Lampung akan memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Krakatau 2021 sampai dengan (31/5/ 2021). Kabid Humas Polda Lampung Komber Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perpanjangan KRYD ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali KRYD selama 7 hari (25/5) sampai dengan (31/5). “Dapat kami sampaikan juga bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1442 H periode 15-23 Mei 2021, pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung…