Bandar Lampung (ISN) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tidak ingin membuat masyarakat kecewa. Korps Bhayangkara di Lampung langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini (26-27/5) Polres jajaran telah menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. “Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 6 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 8 tersangka,” kata Pandra, Kamis (27/5/2021). Masih kata…
![]()
