Bandar Lampung, (ISN) – Sebelumnya pada Senin (15/3/2021) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus memberikan keterangan bahwa Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, tengah dalam perbaikan. Hal tersebut dikatan oleh kepala BPBD Edian. Namun ternyata hal tersebut hanyalah pembohongan publik. Pasalnya Minggu (28/3/2021) saat tim redaksi melakukan penelusuran ke lokasi, belum ada tanda-tanda perbaikan yang dimaksud. Masih nampak jelas besi yang belum dirapikan dan juga retakan tembok yang jelas terlihat.…