Tulang Bawang, (ISN) – DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan masyarakat Analisis Kebijkan (PEMATANK) Tulang Bawang meminta pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi adminstrasi berkas kepada PT. Samego Raja Sangjaya yang tidak bisa menunjukan dekumen fisik di saat verifikasi di Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat (09/04/2021) lalu. Demikan ditegaskan Ketua DPC LSM PEMATANK Tulang Bawang Junaidi Romli, Minggu (11/04/2021). Menurut Junadi Romli, berdasarkan hasil verifikasi berkas PT PT. Samego Raja Sangjaya tidak dapat menunjukkan berkas secara fisik. “Mereka tidak bisa menunjukan berkas secara fisik…
![]()
