Bandar Lampung (ISN) – Dua Oknum Perwira di Polres Pringsewu diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai personel Polri. Kedua Oknum anggota tersebut yakni AKP SP dan Ipda ESP yang diduga diperiksa terkait pengaduan masyarakat yakni dugaan adanya permintaan uang dari Kasat Reskrim dan Kanit tipikor Res Pringsewu, kedua oknum kini dalam pemeriksaan. Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno memberikan keterangan terkait pergantian Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP SP yang dimutasikan ke Pama Yanma Polda Lampung dalam rangka RIKSA. Pihaknya mengatakan bahwa…
![]()
