LAMPUNG UTARA (ISN) – Kegiatan dalam dokumen pelaporan Kolaborasi KotaKU APBD TA 2018, di Kabupaten Lampung Utara, senilai RpRp1.743.750.000 diduga fiktif. Pj Sekdakab mengaku masih perlu koordinasi dengan pihak Bappeda dan Perkim. “Saya baru mendapatkan informasi itu, Tahun dan bulan pelaksanaan kapan. Saya jadi Pj Sekda baru di Oktober ini. Maka, akan ditanyakan dulu ke Bappeda dan Perkim, anggaran dari mana, untuk apa dan kemana,”ungkap Pj Sekda Sopyan saat di wawancarai diruang kerjanya. Rabu, 30 Oktober 2019. Masih kata Sekda, meskipun selaku Ketua Pokja, belum tentu paham secara detail. Teknisnya…
![]()
