Lampung Barat (ISN) — Salah satu Jamma Balak ni Sai Batin Kepaksian Pernong, Rus An Gelar Khadin Demang Penujuk Khalis, menyampaikan sikap tegas terkait polemik seputar gelar adat “Sutan Raja Diraja Lampung” yang diklaim oleh Ike Edwin. Ia menegaskan bahwa adat bukan arena fleksibel yang bisa ditarik ke sana kemari demi kepentingan pribadi. “Adat Lampung bukan properti individu. Ia punya aturan, tata cara, dan kehormatan yang dijaga sejak zaman para nenek moyang. Jika seseorang melangkah keluar dari garis itu, maka secara adat ia telah merusak dan keluar dari rumahnya sendiri,”…