BANDAR LAMPUNG (ISN) – DPP Pematank akan menggelar aksi di Kejati Lampung pada Kamis (21/3/2023) medatang. Aksi tersebut terkait lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi dana PEN Lampung Barat tahun 2021 yang saat ini tengah ditangani Kejati Lampung. Ketua umum DPP Pematank Suadi Romli menegaskan bahwa, aksi tersebut digelar untuk mengingatkan Korps Adhyaksa agar segera menaikan setatus penyelidikan kepenyidikan pada perkara tersebut. ” Kami menggelar aksi untuk mengingatkan Kejati Lampung, agar segera menaikan status penyelidikan kepenyidikan pada dugaan korupsi dana PEN Lampung Barat tahun 2021 yang angkanya mencapai Rp.31 Milyar. Jangan…
![]()
