LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus meminta sekolah SMA dan SMK sederajat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus sekolah. Instruksi Parosil tersebut dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal guna mendukung masa depan siswa-siswi yang ada di wilayah provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Barat. “Saya meminta kepada sekolah-sekolah SMA, SMK sederajat di Lampung Barat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus,” ujar Parosil, Senin (24/2/2025). Selain itu, Parosil juga meminta sekolah untuk tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban…
![]()
