Lampung Barat (ISN) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Lampung Barat, melakukan penyerahan berkas perkara dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), perkara perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pekerjaan peningkatan jembatan Way Batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran (TA) 2014, di Kantor Kejari setempat, Selasa (30/8/22). Arya Lukita Budiman atau akrab disapa ALB, yang sempat maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Barat merupakan kontraktor proyek ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia keluar dari kantor Kejari setempat,…
![]()
