Lampung Selatan (ISN)– Pemkab Lampung Selatan akan segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Kepala Bidang Penetapan pada kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), paska pejabat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejati Lampung. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat diwawancarai di areal pelataran kantor bupati, Kamis 7 Januari 2021. Thamrin mengakui, hingga kini pihaknya belum menunjuk pengganti YY, karena pihaknya akan mengumpulkan tim termasuk tim dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). “Belum kita tunjuk, nanti melalui tim baru…
![]()
