BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi segera menindak lanjut maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, yang melibatkan PT JPP, termasuk aktivitas tambang ilegal lainnya di Lampung. “Kita akan segera tindak lanjuti aktivitas ilegal itu (pengerukan pasir di Pasir Sakti,Red). Karena hingga kini tidak ada lagi ijin penangbangan pasir di sana,” kata Gubernur saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal tambang Pasir kuars di Lampung Timur, Selasa 15 Desember 2020. Gubernur Arinal mengatakan pihaknya telah meminta Tim dan istansi terkait untuk melakukan kroncek, dan bersama aparat…
![]()
