BANDAR LAMPUNG (ISN) – Perkara sengketa ganti kerugian lahan proyek Bendungan Gerak Jabung (BGJ), yang ditangani Polda Lampung “Mandek”. Ditkrimum Polda Kompol M.Barly, nyatakan masih terus “Sidik”. Disisi lain, pihak Polda belum sama sekali melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa Dicky Zaharudin, Mangara Manurung dan Suhadi yang diduga dalang penyerapan anggaran negara Rp100 Milliar. Berdasarkan data informasi yang dihimpun tim media ini, perkara ini telah P21 pelimpahan Direskrimum Polda Lampung yang saat itu dijabat Kombespol Bobby Marpaung ke Kejati Lampung, pada 28 Januari 2019. Hingga 14 Februari 2019 belum diketahui kapan…
![]()
