BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Kepala dinas Ketenaga Kerjaan Agus Nompitu mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah 2 Lampung Tengah. Agus mengatakan, bahwa sosialisasi ini penting guna kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah lampung untuk jaminan kehilangan pekerjaan. “Mudah – mudahan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui hak – haknya bila mereka kehilangan pekerjaan apa saja program dari BPJS ketenagakerjaan , ” kata Agus saat menjadi narasumber, Minggu (13/02) Menurutnya, Program ini menindaklanjuti peraturan Pemerintah nomer 37 tahun 2021 soal JKP. “Program ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik…
![]()
