Bandar Lampung (ISN) – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Perkuatan Aparatur Dalam Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (2/3/23). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengguna Anggaran serta Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menyebutkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 189 dan 190, Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran…
![]()
