Intisarinews.co.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Kali ini, rumah milik seorang warga bernama Diah Pratiwi (40) di Jalan Amalia Lestari, Kelurahan Beringin Jaya, dibobol maling pada Rabu (28/1/2026). Korban yang diketahui berlatar belakang sebagai pengacara ini mengalami kerugian materiel yang cukup fantastis, yakni ditaksir mencapai Rp 200 juta. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/155/1/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan menjebol atap genteng. Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang…
![]()
