BANDARLAMPUNG (ISN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat pagi (17/03/2023). Dalam amanatnya Gubernur menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Pada awal pembentukan dibagi menjadi 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 (lima belas) Kabupaten/Kota. Sejalan dengan…
![]()
