Intisarinews.co.id – Sehubungan dengan pemberian Kartu Anggota Kehormatan KAHMI kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang juga dikenal sebagai kader PMII, kami memandang perlu menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut: 1. PMII merupakan organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, intelektualitas, dan integritas dalam setiap pengabdian kader kepada agama, bangsa, dan negara. 2. Pemberian status atau keanggotaan kehormatan oleh organisasi lain kepada seorang kader PMII merupakan hak dan kewenangan organisasi yang bersangkutan. Namun, hal tersebut tidak menghapus identitas, proses kaderisasi, maupun tanggung jawab moral kader sebagai bagian dari keluarga besar IKA…
![]()
