Intisarinews.co.id – Komisi V DPRD Lampung mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp105 miliar. Desakan itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, seusai rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Dalam rapat tersebut terungkap kewajiban pembayaran pemerintah provinsi yang belum diselesaikan sejak 2025. “Masih ada kewajiban dari Pemprov melalui BPKAD sekitar Rp105,4 miliar yang harus dibayarkan,” kata Condrowati, Senin, 22 Juni 2026. Ia merinci, tunggakan bermula dari kewajiban tahun 2025 sekitar Rp46 miliar,…
![]()
